Sunday, April 26, 2009

Dokumen Apa Yang Diperlukan Untuk Mengajukan KPR BANK ?

KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah. Untuk Apartment, disebut KPA atau Kredit Pemilikan Apartemen. Sedangkan Kredit untuk Pembelian Gudang dan Pabrik, adalah jenis Kredit Komersil atau semacam Kredit Usaha / Permodalan. Untuk persyaratan pinjaman Kredit Usaha sedikit berbeda. Usaha anda akan ditinjau dan diberi penilaian oleh Bank pemberi Kredit. Untuk lebih gampangnya saya akan menyebut ketiganya secara umum sebagai KPR Bank.
Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR BANK adalah sebagai berikut :
1. Bila anda Karyawan yang bekerja pada Perusahaan
• Surat Keterangan Bekerja diperusahaan tersebut. Minimal anda sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun.
• Slip gaji asli
• Catatan Rekening Tabungan Bank. (Minimal 3 bulan terakhir)

2. Bila Anda Seorang Profesional
• NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
• Catatan Rekening Tabungan Bank. (Minimal 3 bulan terakhir)
• Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (bon atau faktur)
• Daftar Pelanggan atau Klien Anda (optional)

3. Bila Anda Seorang Wiraswatawan / Enterpreneur / Pengusaha / Investor Properti
• SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
• TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
• NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
• Catatan Rekening Tabungan Bank. (Minimal 3 bulan terakhir)
• Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (bon atau faktur)
• Daftar Pemasok / Supllier Anda (bila bersifat Usaha dagang)
• Daftar Pelanggan / Klien Anda (optional)

Sukses Untuk Anda.

0 comments:

Post a Comment