Properti Premium adalah property / real estate yang harganya tinggi, mahal, berkelas, dan yang pasarnya hanya diperuntukkan bagi kalangan atas, pengusaha atau orang-orang kaya. Agar jelasnya, saya mendefinisikan properti premium adalah semua aset tidak bergerak, berupa tanah, rumah mewah, rumah elit, villa, rukan, ruko, tempat usaha, apartemen / kondominium, mall / mal, gedung, office building, restoran, gudang, pabrik dan hotel.
Untuk lebih jelasnya saya membagi properti sebagai berikut :
1. Properti kelas Sederhana
Rumah, tanah, sawah, kebun dengan harga di bawah Rp 250 juta
2. Properti kelas Menengah
Rumah, tanah, sawah, kebun dengan harga antara Rp 250 juta s/d 1 M
3. Properti kelas Menengah Atas
Rumah Elit dan mewah, tanah kavling, villa, rukan, ruko, tempat usaha, apartemen / kondominium, mall / mal, gedung, office building, restoran, gudang, pabrik dan hotel yang nilainya diatas 1 M s/d Rp 2 M
4. Properti kelas Premium / premium property
Rumah Elit dan mewah, tanah kavling, villa, rukan, ruko, tempat usaha, apartemen / kondominium, mall / mal, gedung, office building, restoran, gudang, pabrik dan hotel yang nilainya diatas Rp 2 M
Mengenai pembagian ini, dapat terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan bahwa harga Rp 2 milyar belum pantas disebut premium properti. Bagaimana dengan properti yang harganya di atas Rp 3 milyar ? Bukankah itu yang lebih pantas disebut dengan premium property? Apakah disebut super preminum?
Terserah anda mau menggolongkan yang mana. Ini hanya cara saya melakukan pengelompokan berdasar target market saya. Ya, saya menargetkan pembaca / pengunjung situs saya adalah orang-orang kaya, kaya raya, berkelas, para pengusaha, artis, anggota KADIN, investor, pebisnis, bos, direktur perusahaan, pemilik saham, pemilik pabrik dan orang-orang papan atas.
Sunday, April 26, 2009
Apakah Premium Properti itu ?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment